Cara kolonialisme menjatuhkan sastra pesantren adalah dengan merunut sastra istana. Kolonialisme menghendaki sastra pesantren sebagai sastra rendah yang muncul dari masyarakat, populer.
Munculnya sastra populer yang berkembang di masyarakat sebagai bentuk protes sosial diperhadapkan dengan sastra istana yang digawangi oleh para pujangga keraton. Pada masanya, para pujangga memiliki tempat yang istimewa. Tidak terkecuali seperti Sultan Agung (1593-1645) sendiri sebagai seorang raja yang banyak melahirkan karya-karya adiluhung. Sultan Agung yang mendapat julukan oleh Belanda sebagai “Agoeng de Grote” tak ubahnya seperti Prabu Jayabaya yang berkuasa di Kediri memiliki kemampuan luar biasa di dalam menghidupkan sastra keraton melalui ramalan-ramalannya yang jitu, “Jangka Jayabaya” yang terkenal.
Serat Nitipraja dan Sastra Gending merupakan karya monumental, buah karya Sultan Agung. Serat Nitipraja menggambarkan aturan-aturan seorang ksatria dalam mengemban amanat negara. Menurut Purwadi dalam “Konsep Kekuasaan Jawa Menurut Serat Nitipraja”; birokrasi keraton Jawa mengenal istilah “Ratu-binathara” yang berarti “memiliki tiga
macam wahyu, yaitu wahyu nubuwah, wahyu hukumah, dan wahyu wilayah.”
Konsep “Wahyu Nubuwah” menempatkan seorang raja sebagai wakil Tuhan. “Wahyu Hukumah” menempatkan seorang raja
sebagai sumber hukum dengan wewenang “murbamisesa” atau penguasa tertinggi. Sedangkan konsep “Wahyu Wilayah” mendudukkan seorang raja sebagai yang berkuasa untuk memberikan “pandam pangauban”, memberi penerangan dan perlindungan kepada rakyatnya.
Kraton bagi orang Jawa mempunyai makna yang sangat dalam. Orang Jawa menganggap Kraton sebagai pusat kosmos atau “jagadhita”.
Konsep kekuasaan Jawa sebagaimana dikutip oleh Purwadi dari De Graaf, 1987:27 adalah “mengatur hak dan kewajiban seorang pemimpin dalam menjalankan pemerintahan. Aparatur negara ialah orang yang berfungsi sebagai alat negara, seperti pegawai, anggota tentara atau prajurit, dan sebagainya. Baik prajurit maupun pegawai, selaku alat negara, agar dapat bekerja sebaik mungkin, maka perlu adanya sikap disiplin yang tinggi kepada negara.”
Konsep sastra keraton atau istana ini banyak bertentangan dengan model-model sastra populer non istana sebagaimana “Serat Cebolek”. Serat Cebolek dianggap sebagai karya sastra yang lahir dari pesantren dengan nilai yang tinggi. Namun, dalam pandangan pemerhati sastra Jawa khususnya, “Serat Cebolek” tidak memiliki tempat alias karya sastra yang lahir dari rasa tidak suka kaum pesantren terhadap istana.
Dalam pandangan Zainul Milal Bizawie (2014), tokoh Mutamakkin bisa disejajarkan dalam satu garis dengan tokoh-tokoh cerita lain yang terkenal dari Jawa seperti Syekh Siti Jenar, Ki Ageng Pengging, Sunan Panggung, dan Amongraga. Mereka dikenal sebagai penganut tasawuf yang mengalami prosekusi dari yang berkuasa (raja dan syariat Islam) yang cenderung bersifat formalistik.
Dari dua model sastra Jawa tersebut terdapat saling klaim atas otoritas wilayah, terutama jagad sastra Jawa. Sastra pesantren di satu sisi merupakan pihak oposan yang memiliki ruang di hati rakyat secara langsung, namun sekaligus berhadapan dengan sastra istana yang dimiliki oleh kuasa raja. Kecenderungan sastra kolonial yang terlibat langsung ke dalam “kerjasama politik” turut mendorong sastra tenggelamnya sastra “rakyat” pesantren. Memang, perbandingan antara karya-karya adiluhung Sultan Agung sebagaimana disebutkan di muka tidak sezaman dengan “Serat Cebolek” yang lahir kemudian. Namun setidaknya dapat menjadi catatan penting: dominasi sastra istana atas kuasa wacana perlu mendapat pertimbangan yang lebih elegan.
Berita
Punden Berundak, Teknologi Awal Manusia Nusantara
Sejarah manusia Nusantara tidak terlepas dari perjalanannya sejak dari masa-masa belum mengenal pengetahuan karena sangat terbatas sampai kini dengan limpahan-limpahan teknologi virtual. Namun, pada hakekatnya, memiliki kesamaan di dalam keinginan untuk mengungkapkan realitas di balik Read more…